Bisnis.com, JAKARTA - Wacana pemerintah memberlakukan perbedaan tarif kereta rel listrik (KRL) antara penumpang miskin dengan yang mampu atau orang kaya menuai polemik di kalangan publik.
Rencananya, penerapan ongkos perjalanan akan diberlakukan sesuai kemampuan ekonomi pelanggan, yakni yang mampu atau orang kaya dan kurang mampu.