Menilik 'Superioritas' Menteri Keuangan di UU PPSK 

Berikut pasal-pasal yang menggambarkan superioritas kewenangan menteri Keuangan yang tertuang dalam UU PPSK atau omnibus law keuangan.

Bisnis.com, JAKARTA — Setelah bertahun-tahun bergulir, nyanyian kata "setuju" terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) atau omnibus law keuangan akhirnya muncul di Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (15/12/2022).

Pembahasan aturan itu berjalan mulus dari rapat paripurna pertama pada 20 September 2022, rapat panja pada 10 November 2022, kesepatakan tingkat 1 di Komisi XI DPR pada 8 Desember 2022, hingga sah pada hari ini.

Konten Premium Terbaru