Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah risiko dinilai dapat muncul apabila Indonesia tetap ngotot untuk melanjutkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel. Apalagi Presiden Joko Widodo berencana memperluas kebijakannya tersebut ke produk tambang lain seperti bijih bauksit.
Seperti diketahui, laporan final panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) pada 17 Oktober 2022 lalu menyatakan Indonesia terbukti melanggar ketentuan WTO Pasal XI.1 GATT 1994 dalam sengketa yang terdaftar pada dispute settlement (DS) 592.