Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dihadapkan pada ancaman jebakan utang yang kian mendekat, menyusul terus naiknya rasio utang serta turunnya rasio pajak. Tak ada opsi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani harus melakukan optimalisasi pajak wajib dilakukan agar mampu berkelit dari jebakan utang tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, utang pemerintah per Agustus 2022 tembus Rp7.236,6 triliun per Agustus 2022 dengan rasio utang mencapai 38,30 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka itu meningkat dibandingkan dengan realisasi pada bulan sebelumnya yakni hanya sebesar 37,91 persen terhadap PDB.