Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jual Minyakita di Atas HET, Kemendag Sikat 129 Pedagang di E-Commerce

Kemendag bersama Indonesian E-commerce Association (idEA) telah menurunkan tautan terhadap 129 pedagang yang menjual Minyakita di atas HET Rp14.000/liter.
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan menemukan 129 pedagang di e-commerce yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000/liter, bahkan ada yang menjual hampir Rp42.000 per liter.

Minyakita merupakan hasil implementasi program minyak goreng curah kemasan rakyat yang baru diluncurkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada Rabu, (6/7/2022).

Meski baru diluncurkan, Minyakita sudah ditemukan beredar di platform belanja daring seperti Shopee dan Tokopedia dengan harga yang jauh lebih mahal dari HET. Padahal, Mendag Zulhas sudah menegaskan bahwa Minyakita harus dijual sesuai HET di mana pun penjualan dilakukan.

"Minyakita sebanyak 5.000 liter tersebut akan dipatok harganya Rp14.000 per liter di tempat mana pun," katanya, Rabu (6/7/2022).

Berdasarkan pantauan Bisnis, Kamis (7/7/2022) pagi, Minyakita di Shopee dibanderol dengan harga tertinggi Rp956.000 per 25 liter atau Rp38.240/liter dengan keterangan wilayah di Kabupaten Kuningan. Ada pula yang menjual per liternya dalam kemasan bantal sebesar Rp16.000/liter.

Sementara di platform Tokopedia, Bisnis menemukan toko yang menjual satu dus Minyakita ukuran satu liter kemasan bantal dengan harga Rp499.000. Artinya per liter Minyakita berada di harga Rp41.583 per liternya.

Menindaklanjuti informasi adanya penjualan di atas HET tersebut, Kemendag bekerj sama dengan Indonesian E-commerce Association (idEA) untuk melakukan pencarian terhadap pedagang yang menjual di atas HET.

“Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag telah melakukan pengawasan terhadap beberapa platform lokapasar. Hasilnya ditemukan 129 tautan pedagang [merchant] yang menjual Minyakita di atas HET,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, Jumat (8/7/2022).

Selanjutnya, saat ini pemerintah bersama idEA telah melakukan penurunan terhadap tautan penjualan yang menjual Minyakita di atas HET tersebut.

“Menindaklanjuti hal tersebut, Kemendag berkoordinasi dengan idEA dan anggotanya untuk melakukan penurunan atau take down terhadap tautan penjualan Minyakita diatas HET,” lanjutnya.

Sementara itu, Suhanto menyampaikan bahwa akan terus mengawasi penjualan Minyakita baik secara luring maupun daring sehingga harga dapat dijual sesuai dengan HET.

“Ya, akan terus diawasi dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kemendag,” tutupnya.

Pada pantauan Bisnis hari ini, Jumat (8/7/2022), untuk platform Tokopedia sudah tidak ditemukan pedagang yang menjual Minyakita. Sementara di Shopee, masih ada yang menjual Minyakita dengan harga di atas HET, tetapi juga ada pedagang yang menjual sesuai HET. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper