Bisnis.com, JAKARTA – Kasus penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang melanda ternak di Indonesia menjadi persoalan baru bagi Indonesia. Sejumlah pihak pun menuding sapi dan kerbau yang dimpor dari negara yang belum bebas PMK, menjadi biang keladi wabah penyakit tersebut.
Sekadar informasi berdasarkan laporan Badan Litbang Kementerian Pertanian, Indonesia sejatinya sudah mendeklarasikan diri bebas dari PMK sejak 1986. Namun pengakuan dari dunia internasional baru diperoleh pada 1987 oleh Asean, yang lalu berlanjut pada 1990 oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE).