Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Konsumen membawa barang yang telah dibeli menggunakan kantong plastik di salah satu minimarket di Pasar Baru, Jakarta, Minggu (21/2/2016). - ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Lihat Foto
Premium

Bersiap Kerek Target Penerimaan Cukai Plastik dan Minuman Berperisa di 2023

Pemerintah berencana menaikkan target penerimaan cukai dari plastik dan minuman bergula dalam kemasan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023. Namun, Ditjen Bea dan Cukai mengaku belum menetapkan angka pastinya.
Tegar Arief & Wibi Pangestu Pratama
Tegar Arief & Wibi Pangestu Pratama - Bisnis.com
17 Juni 2022 | 06:06 WIB

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan target penerimaan cukai dari plastik dan minuman bergula dalam kemasan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, target penerimaan dari kedua barang kena cukai (BKC) baru itu mengacu pada potensi penghitungan yang telah disusun oleh Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Dari data yang diperoleh Bisnis, potensi penerimaan cukai dari plastik dan minuman bergula dalam kemasan (MBDK) mencapai Rp13,52 triliun per tahun.

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top