Bisnis.com, JAKARTA – Fenomena perang dagang antara Amerika Serikat dan China sempat menjadi momok global pada awal 2018 lalu. Namun, kini tampaknya aksi kebijakan kedua negara tersebut berpeluang segera berakhir.
Sekadar informasi, pada Januari 2018, Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Donald Trump mulai melancarkan sejumlah kebijakan proteksionisme dari produk-produk asal China. Langkah itu diambil lantaran Trump menilai defisit neraca perdagangan antara AS dengan China terlampau tinggi.
Negeri Panda juga dituding melakukan pelanggaran terhadap sejumlah hak kekayaan intelektual dari produk-produk Negeri Paman Sam.
Aksi perang dagang yang dilancarkan AS pun dimulai dari pengenaan tarif jumbo impor panel surya dari China. Kebijakan proteksionisme yang dilakukan Trump pun menjalar ke berbagai sektor lain seperti baja hingga produk teknologi.
China tak tinggal diam, mereka melakukan serangkaian aksi balasan dengan memberlakukan tarif impor yang tinggi kepada sejumlah komoditas dan produk pangan dari AS.
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pun berkali-kali dibuat pusing oleh perang tarif antara kedua negara tersebut.