Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Minyak sawit yang disaring di sebuah perkebunan di Malaysia.  - Bloomberg
Lihat Foto
Premium

Efek Berantai Pelarangan Ekspor RBDPO, Nestle dan Unilever Kecipratan?

Kendati pemerintah hanya akan melarang ekspor bahan baku minyak goreng yakni RBDPO, efek negatif dari kebijakan tersebut tetap berpotensi membayangi.
Yustinus Andri DP
Yustinus Andri DP - Bisnis.com
26 April 2022 | 17:16 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia baru saja mengkonfirmasi bahwa kebijakan pelarangan ekspor hanya akan berlaku pada produk bahan baku minyak goreng yakni Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBDPO).

Sekadar informasi, RBDPO adalah minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang telah mengalami proses pemucatan, penghilangan asam lemak bebas dan bau. Dengan demikian, RBDPO adalah produk antara dalam industri minyak goreng.

Sebelumnya, narasi yang sempat berkembang di publik adalah, pelarangan ekspor yang disebutkan Presiden Joko Widodo pada Jumat (22/4/2022) juga mencakup CPO. Efeknya, harga CPO secara global pun meroket tajam.

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top