Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Konsumen melihat stok minyak goreng aneka merek tersedia di etalase pasar swalayan Karanganyar pada Kamis (17/3/2022) -  Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani.
Lihat Foto
Premium

Kisruh Minyak Goreng: Menilik Peta Produksi, Distribusi dan Raksasa Produsen

Bola liar mengenai kasus minyak goreng di Indonesia terus bergulir. Namun demikian pola distribusi dan produksi komoditas itu di Tanah Air masih menjadi misteri.
Yustinus Andri DP
Yustinus Andri DP - Bisnis.com
20 April 2022 | 14:40 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Polemik dan kisruh mengenai tata niaga minyak goreng di Indonesia masih terus bergulir hingga saat ini. Kendati Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam dugaan permukatan jahat izin ekspor CPO bahan baku minyak goreng, pemerintah tampaknya masih kesulitan dalam membuka tabir kisruh komoditas pangan tersebut.

Seperti diketahui, pada Selasa (19/4/2022) Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO).

Keempat orang tersebut adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana. Kemudian, ada pula Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Stanley MA, General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Togar Sitanggang dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top