Bisnis.com, JAKARTA – Meski Ramadan baru menginjak hari keempat, instruksi Kementerian Ketenagakerjaan terkait tunjangan hari raya (THR) yang harus dibayar penuh menjadi kabar gembira bagi pekerja.
Setelah dua tahun pembayaran THR mendapatkan relaksasi akibat situasi pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan THR tahun ini harus dibayar penuh dengan pertimbangan perekonomian yang mulai pulih.