Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020). - ANTARA FOTO/Fauzan Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020). - ANTARA FOTO - Fauzan
Lihat Foto
Premium

Kucuran THR di Tengah Pemulihan Ekonomi dan Kepungan Kenaikan Harga

Setelah dua tahun pembayaran THR mendapatkan relaksasi akibat situasi pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan THR tahun ini harus dibayar penuh dengan pertimbangan perekonomian yang pulih. 
Annasa Rizki Kamalina
Annasa Rizki Kamalina - Bisnis.com
06 April 2022 | 12:26 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Meski Ramadan baru menginjak hari keempat, instruksi Kementerian Ketenagakerjaan terkait tunjangan hari raya (THR) yang harus dibayar penuh menjadi kabar gembira bagi pekerja.

Setelah dua tahun pembayaran THR mendapatkan relaksasi akibat situasi pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan THR tahun ini harus dibayar penuh dengan pertimbangan perekonomian yang mulai pulih. 

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan langkah itu diambil setelah memantau adanya pemulihan kinerja dari seluruh industri pada tahun ini. 

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 5 artikel Konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top