Bisnis.com, JAKARTA – Gestur pemusatan konsumsi BBM masyarakat Indonesia ke jenis Pertalite semakin nyata. Namun yang kemudian menjadi soal, konsumsi bahan bakar RON 90 yang terus naik juga berpotensi membuat keberadaannya semakin langka.
Sebagai konteks, belakangan pemerintah memutuskan untuk mengalihkan status BBM penugasan dari Premium menjadi Pertalite. Pengalihan ini ditetapkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK/02/MEM.M/2022 yang disinggung Kementerian ESDM dalam rapat dengan DPR, Selasa (29/3/2022).