Bisnis.com, JAKARTA – Isu mengenai kebijakan proteksionisme di sektor perdagangan global sempat mengemuka kala Amerika Serikat (AS) dan China terlibat aksi perang dagang.
Secara umum, dalam konteks perdagangan global, proteksionisme merupakan bentuk kebijakan ekonomi suatu negara yang merestriksi ekspor maupun impor dalam bentuk tarif, kuota maupun aneka regulasi lain. Tujuannya jelas, untuk memberikan perlindungan terhadap perekonomian domestik masing-masing negara.