Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akhirnya resmi menggelar karpet merah bagi wisatawan mancanegara (wisman) untuk mengunjungi Indonesia. Manuver terbaru yakni penerapan Visa on Arrival dan bebas karantina di Bali.
Mulai Senin (7/3/2022), pemerintah memberlakukan bebas karantina bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali dan pembukaan Visa on Arrival/VOA Khusus Wisata bagi 23 negara. Sebelumnya, penerapan bebas karantina dimulai pada pertengahan Maret tetapi akhirnya dipercepat.