Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Truk sarat muatan melintas di jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta. Bisnis - Himawan L Nugraha
Lihat Foto
Premium

Dilema, Sanksi untuk Pelanggar Truk ODOL Berujung Toleransi

Sanksi bagi pelanggar truk ODOL berujung toleransi usai Kemenhub dan Korlantas Polri sepakat mengutamakan pendekatan soft power.
Dany Saputra
Dany Saputra - Bisnis.com
25 Februari 2022 | 08:44 WIB

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Korlantas Polri akhirnya sepakat untuk mengedepankan edukasi, sosialisasi, kampanye, maupun komunikasi dengan pelaku angkutan logistik darat dalam upaya menuju Indonesia bebas kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih atau over dimension dan over load (ODOL) di jalan raya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan bahwa sebelumnya pemerintah dan aparat kepolisian lebih mengedepankan tindakan penegakan hukum bagi kendaraan ODOL. Hal itu memicu sejumlah unjuk rasa dari asosiasi pengemudi truk di beberapa daerah seperti Kudus, Jawa Tengah dan Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/2/2022).

Kemarin, Kamis (24/2/2022), Budi mengatakan bahwa telah menerima aspirasi dari berbagai asosiasi pelaku angkutan logistik darat, khususnya pengemudi truk, sekaligus telah menerima laporan dari Dinas Perhubungan di daerah terkait.

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 5 artikel Konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top