Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan hunian khususnya untuk kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sayangnya, upaya tersebut masih dibayangi sejumlah kendala.
Salah satu upaya pemerintah untuk menggenjot pemenuhan hunian adalah bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Progra, yang semula dikelola Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) resmi beralih ke BP Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada akhir tahun lalu.