Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Ilustrasi - Suasana sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, sebelum pandemi. - Antara/Hafidz Mubarak
Lihat Foto
Premium

Putusan Lengkap MK tentang UU Cipta Kerja Inkonstitusional & Dissenting Opinion Empat Hakim

Dalam putusan Mahkamah Konstitusi tentang UU Cipta Kerja yang disebut inkonstitusional, empat hakim penegak konstitusi itu menyatakan pernyataan perbedaan pendapat (dissenting opinion).
Anggara Pernando
Anggara Pernando - Bisnis.com
25 November 2021 | 18:59 WIB

Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah dan DPR melakukan perbaikan atas Undang-undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Aturan pelaksana  baru atas undang-undang sapu jagat ini dilarang untuk diterbitkan. 

Keputusan itu dibacakan secara marathon oleh 9 Hakim MK yang dipimpin oleh Anwar Usman yang selesai diucapkan pada pukul 14.20 WIB. Meski demikian materi yang diajukan oleh para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima.

"Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima," ulas Anwar Usman, hari ini, Kamis, (25/11/2021). 

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top