Putusan Lengkap MK tentang UU Cipta Kerja Inkonstitusional & Dissenting Opinion Empat Hakim

Dalam putusan Mahkamah Konstitusi tentang UU Cipta Kerja yang disebut inkonstitusional, empat hakim penegak konstitusi itu menyatakan pernyataan perbedaan pendapat (dissenting opinion).

Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah dan DPR melakukan perbaikan atas Undang-undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Aturan pelaksana  baru atas undang-undang sapu jagat ini dilarang untuk diterbitkan. 

Keputusan itu dibacakan secara marathon oleh 9 Hakim MK yang dipimpin oleh Anwar Usman yang selesai diucapkan pada pukul 14.20 WIB. Meski demikian materi yang diajukan oleh para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima.

Konten Premium Terbaru