Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan di bawah pimpinan Sri Mulyani dan DPR RI telah menyepakati Rancangan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Salah satu aturan dari beleid pengaturan pajak terbaru ini adalah semakin kaya warga negara, maka pajak yang dibayarkannya semakin mahal.
Semangat pengenaan pajak lebih tinggi bagi orang yang semakin kaya ini tidak hanya terjadi saat ini, namun setiap kali Undang-undang pajak disusun. Bisnis Indonesia edisi 6 Oktober 1994 juga menyoroti aturan dalam revisi undang-undang perpajakan itu.