Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Balai Wilayah Sungai Sumatera-1 mengemukakan saluran irigasi Lhok Guci, Kabupaten Aceh Barat, yang merupakan salah satu proyek strategis nasional di Aceh akan mulai mengairi sawah seluas 400 hektare pada Oktober 2020.  - sda.pu.go.id
Lihat Foto
Premium

Pembubaran Tanpa Likuidasi Tiga BUMN Dimulai, Jalan Terang Holding Pangan

Pemerintah menerbitkan tiga pengumuman merger non likuidasi atas badan usaha milik negara. Disebut sebagai tahap kedua holding pangan.
Nyoman Ary Wahyudi & Anggara P.
Nyoman Ary Wahyudi & Anggara P. - Bisnis.com
28 September 2021 | 22:13 WIB

Bisnis.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah memastikan membubarkan tiga badan usaha milik negara (BUMN) pada pertengahan September 2021. Perusahaan yang dibubarkan tanpa likuidasi itu adalah jasa gudang terpadu PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), perusahaan bibit PT Pertani (Persero), dan perusahaan perikanan PT Perikanan Nusantara (Persero).

Ketiga BUMN itu kemudian ditetapkan melebur ke dalam perusahaan pelat merah lainnya. PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) asetnya dimasukkan ke dalam  PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero). Pembubaran itu dijalankan dengan  payung hukum Peraturan Pemerintah No. 97/2021.

Selanjutnya, PT Pertani (Persero) dibubarkan tanpa likuidasi ke dalam perusahaan sejenis PT Sang Hyang Seri (Persero) melalui PP No. 98/2021. Sedangkan payung hukum selanjutnya adalah. 99/2021 dimana  PT Perikanan Nusantara (Persero) digabungkan ke dalam PT Perikanan Indonesia (Persero).

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 5 artikel Konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top