AAEC Sah Jadi Undang-undang! Perdagangan Online Asia Tenggara Makin Sengit

Ratifikasi perdagangan online Asia Tenggara membuka kesempatan sekaligus tantangan agar Indonesia tidak hanya sebatas pasar bagi negara dalam kawasan.

Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah dan DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang ASEAN Agreement on Electronic Commerce (AAEC) atau Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik mengubah lanskap perdagangan kawasan. 

Undang-undang yang terdiri dari dua pasal utama yakni persetujuan ratifikasi dan periode mulai berlaku itu diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

Konten Premium Terbaru