Bisnis.com, JAKARTA – Harapan para pelaku pariwisata Bali kembali pupus setelah pemerintah resmi mengadopsi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali mulai 3 Juli mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan rencana pembukaan kembali pariwisata di Bali tidak memungkinkan untuk dilakukan saat ini di tengah lonjakan kasus Covid-19.