Ramai Gosend Mogok Kerja Akibat Insentif Sepihak, Status Kemitraan Dipertanyakan

Sebenarnya, aksi mogok kerja akibat insentif sepihak tidak hanya dilakukan oleh pengemudi Gojek. Sebelumnya, kurir shopee Express pun juga melakukan aksi mogok kerja karena upah pengantaran diturunkan sepihak.

Bisnis.com, JAKARTA – Mekanisme perundingan dalam hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja berstatus mitra layak dipertanyakan setelah pengubahan insentif bagi sejumlah pengemudi layanan antar ride hailing yang berbuntut aksi mogok kerja.

Aksi mogok kerja dilakukan oleh sejumlah pengemudi GoSend untuk menolak skema insentif baru yang dikeluarkan Gojek. Aksi tersebut dilakukan selama 3 hari mulai dari tanggal 8 Juni hingga 10 Juni 2021.

Konten Premium Terbaru