Bisnis.com, JAKARTA – Mekanisme perundingan dalam hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja berstatus mitra layak dipertanyakan setelah pengubahan insentif bagi sejumlah pengemudi layanan antar ride hailing yang berbuntut aksi mogok kerja.
Aksi mogok kerja dilakukan oleh sejumlah pengemudi GoSend untuk menolak skema insentif baru yang dikeluarkan Gojek. Aksi tersebut dilakukan selama 3 hari mulai dari tanggal 8 Juni hingga 10 Juni 2021.