Bisnis.com, JAKARTA - Pengurangan jumlah karyawan bukan merupakan bagian pokok dari rencana restrukturisasi PT Krakatau Steel, tapi hanya konsekuensi dari restrukturisasi bidang usaha. Langkah agar BUMN itu dapat mengkonsentrasikan diri kembali kepada bisnis intinya.
Wakil Kepala Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS), Giri Soeseno mengatakan lembaga yang dipimpinnya mengarahkan restrukturisasi total pada KS sehingga mengembalikan BUMN Industri Strategis itu ke bisnis inti (core business) dan menyerahkan bisnis lain yang dikelolanya ke anak perusahaan.