Bisnis.com, JAKARTA — Pada 16 Agustus 1997, Presiden Ke-2 Republik Indonesia Soeharto menyampaikan pidato kenegaraan di tengah situasi menuju salah satu krisis terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
“Kesempatan ini adalah pertemuan terakhir saya selaku Presiden dengan Dewan yang terhormat. Tugas kepresidenan saya akan berakhir pada saat saya menyampaikan Pidato Pertanggungjawaban Mandataris kepada MPR hasil pemilihan umum, Maret tahun depan,” katanya di bagian akhir pidatonya.