Bisnis.com, JAKARTA - Sudah lebih dari 2 tahun pemerintah menimbang nasib 100 anjungan minyak lepas pantai yang sebelumnya dibangun Pertamina dan dua perusahaan swasta yang kosong di tengah laut.
Normalnya, anjungan minyak lepas pantai atau offshore platform yang sebagian besar berada di laut Jawa itu dibersihkan dan dimusnahkan. Termasuk memulihkan lingkungan sekitar. Dalam peta jalan yang disusun, pembongkaran dapat dilakukan dalam 7 tahun. Akan tetapi, atas nama kekurangan dana, anjungan itu saat ini terbengkalai di tengah laut.