Bisnis.com, JAKARTA – Isu dugaan monopoli dermaga eksekutif di lintas penyeberangan Merak–Bakauheni kembali mencuat ke publik dalam beberapa pekan terakhir. Sebelumnya, isu yang sama sebenarnya sempat menjadi polemik pada tiga tahun lalu.
Isu ini berawal dari pernyataan pers Ketua Dewan Penasihat DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Bambang Haryo Soekartono. Dia menyebut pelayanan di Dermaga VI yang dioperasikan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kurang maksimal sebagai dermaga eksekutif.
“Publik berhak mendapatkan pelayanan terbaik karena dermaga itu dibangun dengan uang negara dari pajak rakyat,” ujarnya, Jumat (5/2/2021).
Dia memerinci kapal-kapal yang ada di Dermaga VI dinilai belum memenuhi standar eksekutif, terutama dari sisi kapasitas angkut (ukuran kapal), kecepatan, kenyamanan, dan keselamatan. Berdasarkan data yang ada kapal-kapal yang sandar di Dermaga VI mayoritas memiliki panjang 110 meter, bahkan ada yang panjangnya hanya 80-an meter.
Menurutnya, untuk menjamin kapasitas angkut, kapal di sana harusnya besar minimal panjang 160-180 meter atau sesuai dengan ukuran kade yang disiapkan. Kecepatan kapal harus di atas 15 knot sehingga masyarakat benar-benar merasakan percepatan penyeberangan, tetapi diklaim kecepatannya jauh di bawah angka tersebut.
Fasilitas kapal juga tak luput dari sorotan Bambang, yang pernah maju sebagai Calon Bupati Sidoarjo selaku kader Partai Gerindra pada Pilkada 2020. Dalam hal kenyamanan, fasilitas kapal juga harus berbeda dari kapal regular, misalnya tersedia lift atau eskalator ke geladak, kamar kelas eksekutif, dan fasilitas VIP lainnya.