Bisnis.com, JAKARTA – Angin segar muncul kembali muncul dari pemerintah untuk sektor otomotif nasional, yakni dari kebijakan keringanan perpajakan.
Kendati lagi-lagi belum ada keputusan resmi pemerintah, namun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Presiden Joko Widodo menyetujui usulan relaksasi pajak penjualan mobil baru alias pajak mobil 0 persen.
Agus mengklaim Presiden secara prinsip menyetujui usulan tersebut. Dengan demikian, tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan. Relaksasi pajak tersebut ditujukan untuk mengakselerasi penjualan mobil baru di masa pandemi Covid-19.
Menurutnya, kebijakan itu tak hanya mendorong bisnis pabrikan mobil tetapi juga semua pemasok yang terlibat di dalamnya.
Namun, pada Oktober lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak usulan pembebasan pajak mobil baru alias 0 persen. Usulan ini sebelumnya disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan sangat diinginkan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0 persen seperti yang disampaikan oleh industri maupun dari Kemenperin," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10/2020).