Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan Lembaga Pengelola Investasi atau sovereign wealth fund (SWF) Indonesia akan memiliki modal sebesar Rp75 triliun. Dari jumlah ini pada tahap awal, pemerintah menyetorkan Rp15 triliun sebagai modal awal.
Kepastian modal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 74/2020. Aturan teknis untuk SWF Indonesia sendiri belum seluruhnya diterbitkan. Namun dengan asumsi gearing ratio mengikuti aturan penjaminan sebesar 20 kali, maka modal awal ini leveraging dapat dioptimalisasi menjadi Rp300 triliun atau jika menggunakan prinsip perbankan yang mensyaratkan modal kerja 20 persen, maka modal awal ini dapat dioptimalkan dalam investasi senilai Rp75 triliun.