Bisnis.com, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) total mulai 14 September hingga 11 Oktober dan pandemi Covid-19 yang tak kunjung pergi menekan penjualan rumah pada kuartal III/2020.
Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) kuartal III/2020 yang dikeluarkan Bank Indonesia, penjualan properti residensial primer mengalami kontraksi secara tahunan (yoy) sebesar 30,93 persen.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan penurunan penjualan properti 30,93 persen lebih dalam dari kuartal II yang sebesar 25,60 persen (yoy) dan turun 13,95 persen yang dicatatkan pada kuartal III/2019 dibandingkan dengan periode kuartal III/2018 (yoy).