Bisnis.com, JAKARTA – Setelah lama dinanti-nanti, Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akhirnya akan ditandatangani pada 15 November mendatang.
RCEP digadang-gadang bakal membawa dampak positif bagi perekonomian nasional karena menjadi terobosan bagi kawasan Asia Tenggara beserta 5 mitra utamanya.
Meski demikian, implementasi dari RCEP diperkirakan memerlukan waktu setidaknya 2 tahun sampai diratifikasi oleh seluruh negara peserta.
RCEP sendiri merupakan kemitraan komprehensif yang melibatkan 10 negara Asean dengan lima mitra dagang lain yaitu China, Korea Selatan, Australia, Jepang, dan Selandia Baru.
Namun, pembahasan pakta dagang ini sempat molor dari target yang ditetapkan lantaran India memilih mudur dalam kesepakatan ini pada November 2019. Keputusan India untuk angkat kaki dari RCEP karena khawatir pakta dagang ini bakal memperluas deficit dagangnya dengan negara-negara yang terlibat, terutama China.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan keikutsertaan Indonesia dalam RCEP bisa mendorong pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar 0,05 persen dalam kurun 2021-2032.