Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana melakukan transformasi kebijakan subsidi listrik berbasis komoditas menjadi subsidi langsung rumah tangga. Reformasi ini dinilai perlu agar penyaluran subsidi semakin tepat sasaran.
Realisasi penyaluran subsidi hingga kini belum sepenuhnya tepat sasaran. Sebanyak 23,9 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA masih mendapatkan subsidi listrik tanpa dilakukan pemadanan data pelanggan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
DTKS digunakan sebagai dasar pemberian subsidi listrik. Data ini berisi 40 persen kelompok masyarakat dengan status sosial ekonomi terendah.
Jika mengacu pada DTKS, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mencatat setidaknya ada lebih kurang 11,3 juta pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang tidak masuk dalam kelompok masyarakat ekonomi terendah atau dengan kata lain tidak berhak menerima subsidi.
TNP2K memperkirakan bila subsidi untuk kelompok rumah tangga daya 450 VA hanya diberikan kepada kelompok miskin dan rentan sesuai DTKS, potensi penghematan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bisa mencapai Rp10,7 triliun.
Upaya untuk menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran telah dilakukan pemerintah sejak 2015.