Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan membentuk satuan tugas Prakarsa Jakarta untuk membantu perusahaan di Indonesia menyelesaikan utang baik di dalam dan luar negeri.
Pembentukan lembaga ini dilatari belum berpengalamannya perusahaan dan bank nasional menyelesaikan utang kepada kreditur di dalam dan luar negeri.