Bisnis.com, JAKARTA – UU Cipta Kerja yang disahkan DPR dengan mulus pada 5 Oktober 2020 lalu memantik kekhawatiran investor jangka panjang dan para bupati di daerah.
Para investor asing itu menyoroti kerangka aturan nasional untuk kemudahan berusahaa itu disebut-sebut dapat menjadi penyebab pelanggaran aturan tata kelola berusaha yang baik (GCG) hingga mengancam lingkungan.