Bisnis.com, JAKARTA – Carlos Vargas, Direktur Jenderal Perpajakan Kosta Rika, marah besar. Dia memprotes keras aksi platform Over-the-Top (OTT) Netflix yang disebut-sebut berencana menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 19 persen kepada seluruh pelanggan di negara Amerika Tengah itu per Oktober 2020.
Vargas mengatakan di Kosta Rika tak boleh ada perusahaan—dalam bentuk apapun—yang menagih PPN melebihi 13 persen.