Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat selama Juni 2020 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) mencapai 3.359 transaksi.
Jumlah transaksi mencurigakan itu naik 67,4 persen dibandingkan Mei 2020 (month-to-month/m-t-m). Sebelumnya PPATK mencatat transaksi mencurigakan sebanyak 2.265 transaksi.