Bisnis.com, JAKARTA – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan tahun depan berencana melakukan analisis terhadap efektivitas pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sektor properti.
Hal itu dilakukan untuk menggairahkan sektor properti hunian setelah setahun mengalami perlambatan. Lalu bagaimana tanggapan para pengembang properti?