RUU Cipta Kerja Solusi untuk Wujudkan Hunian Berimbang?

Konsep hunian berimbang yang diberlakukan kepada kalangan pengembang sudah menjadi cerita lama. Namun, hingga sekarang masih jalan di tempat. Sekarang hal itu diatur ulang draf RUU Cipta Kerja, akankah menjadi solusi?

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah lama menggalakkan konsep hunian berimbang bagi para pengembang. Dahulu ketentuannya 1 : 3 : 6, sekarang diubah menjadi 1 : 2 : 3.

Artinya, aturan hunian berimbang mewajibkan setiap pengembang yang membangun satu hunian mewah, untuk membangun dua rumah kelas menengah, dan tiga rumah sederhana.

Konten Premium Terbaru