Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menetapkan asumsi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar 5,5 persen.
Lebih rendah dibandingkan defisit pada tahun ini yang mencapai 6,34 persen dari produk domestik bruto atau PDB. Namun jumlah defisit ini di atas ketentuan normal maksimal 3 persen.