Bisnis.com, JAKARTA — Beberapa waktu lalu, skema berbagi beban antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 akhirnya disepakati. Sejumlah peristiwa di masa lalu sempat menjadi ganjalan dan kekhawatiran, seperti yang pernah terjadi saat krisis 1998.
Berdasarkan perhitungan pemerintah, terdapat tambahan kebutuhan pembiayaan senilai Rp903,46 triliun akibat pandemi Covid-19 pada tahun ini. Rinciannya, yaitu Rp397,6 triliun diperlukan untuk public goods dan Rp505,86 untuk non-public goods.