Bisnis.com, JAKARTA — Ispat International NV dan Pemerintah Indonesia membatalkan nota kesepahaman (MoU) tentang rencana pembelian 49% saham PT Krkatau Steel (persero).
Hal ini menjadi kabar Bisnis Indonesia pada 18 Juni 1998. Edisi itu mengulas pencarian mitra strategis untuk KS batal dilanjutkan karena invesor urung datang.