Bisnis.com, JAKARTA — Kombinasi antara kebijakan pembatasan transportasi dari pemerintah pusat, protokol kesehatan, dan perbedaan mekanisme pembatasan sosial di berbagai daerah membuat pelaku usaha angkutan penyeberangan kehabisan darah. Transfusi dari pemerintah pun menjadi jalan keluar yang diharapkan.
Pengusaha angkutan penyeberangan mengklaim mengalami kerugian paling besar akibat larangan melayani penumpang dan kendaraan pribadi setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran 2020.