Mudik Dilarang, Perusahaan Angkutan Umum Meradang

Kebijakan pelarangan mudik dilakukan demi mencegah meluasnya penyebaran virus corona di Indonesia. Di sisi lain, perusahaan angkutan umum harus rela pendapatannya merosot.

Bisnis.com, JAKARTA — Pelarangan mudik, yang diikuti dengan pelarangan operasi untuk angkutan umum di sejumlah daerah, membuat aktivitas warga makin terbatasi. Hal ini turut berdampak terhadap kinerja perusahaan angkutan umum.

Pada Kamis (23/4/2020), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait larangan mudik, yang berlangsung pada 24 April-1 Juni 2020.

Konten Premium Terbaru