Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Sri Mulyani diingatkan menetapkan skala prioritas belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah wabah virus corona atau Covid-19. Penetapan skala prioritas diperlukan karena penyelesaian penanganan wabah memiliki rentang waktu yang belum dapat dipastikan.
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menyebutkan realitas fiskal pemerintah dalam posisi terjepit. Penerimaan pajak terus tergerus. Saat yang sama pemasukan berkurang karena melemahnya aktivitas ekonomi.