Mengintip Daftar 197 Perusahaan Penerima Insentif Gas US$6

Pupuk menjadi perusahaan yang paling sedikit mendapatkan jatah harga gas US$6 dengan lima pabrik. Sedangkan terbanyak dinikmati oleh perusahaan keramik dengan 59 perusahaan.

Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 197 perusahaan dari tujuh industri mendapat fasilitas penurunan harga gas dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia No. 89 K/LO/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Dalam beleid yang ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 13 April 2020 itu, industri yang mengacu pada harga US$6 per million metric british thermal unit (MMBTu) itu terdiri dari pabrik pupuk lima perusahaan, industri Petrokimia 46 perusahaan, Baja (56), Keramik (59), Kaca (16), Sarung Tangan (6) dan Olekimia (9).

Konten Premium Terbaru