Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus mengambil ancang-ancang mengantisipasi dampak negatif pandemi virus corona atau COVID-19. Kali ini, pemerintah berencana menerbitkan surat utang dalam bentuk rupiah yang disebut Recovery Bond yang disebut-sebut mirip BLBI.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dalam keterangan persnya, Kamis (26/3), menjelaskan bahwa kebijakan ini dicanangkan untuk menjaga arus kas dan likuiditas perusahaan-perusahaan di Indonesia. Dana hasil penjualan surat utang ini, dipegang oleh pemerintah dan bakal disalurkan ke dunia usaha dalam bentuk kredit khusus.