Groundbreaking dan Dana Talangan
Kementerian PUPR memastikan bahwa pembangunan fisik di IKN akan dilaksanakan pada tahun ini. Namun, ternyata belum ada alokasi anggaran untuk pembangunan IKN di tahun ini.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan bahwa Kementerian PUPR siap merevisi anggaran yang ada guna menalangi kebutuhan dana di awal pembangunan fisik.
"Groundbreaking itu baru mengawali [pembangunan fisik tahap pertama]. Terkait biaya, hingga saat ini Kementerian PUPR belum mengalokasikan biaya [konstruksi] fisik karena masih menunggu aspek regulasi [UU IKN]," katanya di Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Namun, Dirjen Cipta Karya menambahkan jika dalam perkembangannya memang dibutuhkan uang muka pada proses awal pembangunan fisik, maka Kementerian PUPR siap merevisi anggaran kementerian yang ada.
"Misalnya untuk tahap awal dibutuhkan uang muka saja ya mungkin tidak terlalu besar bisa sekitar Rp200-300 miliar, saya kira dimungkinkan dari misalnya kita melakukan revisi anggaran PUPR yang ada," jelasnya.
Lebih lanjut, dalam pembangunan tahap pertama atau hingga 2024 akan dibangun infrastruktur jalan dan jembatan, perumahan dan permukiman.