Binsiscom, JAKARTA - Sjamsul Nursalim. Siapa yang tak kenal dengan nama tersebut. Bukan hanya para pelaku bisnis tanah air, mungkin juga dunia, mengenal nama taipan kelas atas Indonesia itu. Sejarah mesin bisnisnya mengakar panjang; mulai dari ban, bank, asuransi, perkayuan, sepatu, hingga pakaian.
Sebut saja beberapa di antaranya adalah, PT Gajah Tunggal Tbk, Mitra Adiperkasa Tbk, maupun Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI--sudah tutup).
Portofolio yang telah dibuat sejak beberapa dekade lalu tersebut dilalui bukan tanpa adangan. Banyak. Misalnya saja saat ia ingin membuka department store Sogo awal tahun 1990-an. Soal hal ini, apa pun hasilnya, menurut sejumlah pihak, Sjamsul pintar “memainkan kartunya”.
Koran Bisnis Indonesia pernah menerbitkan artikel berjudul “Terganjal di Sogo, Gajah Tunggal Segera Go Public” pada Senin (19/2/1990) sebagai tulisan utama. Laporan tersebut mengupas bagaimana pria pemilik nama lahir Liem Tjoen Ho tersebut melakukan jurus bisnis yang jitu.
Kisah berawal dari keinginan PT Gajah Tunggal untuk membuka Sogo di bawah naungan anak usahanya yang bernama PT Sogo Lestari Indonesia (PT SLI). Sayang, rencana tersebut mendapat sandungan.
Pasalnya, Menteri Kehakiman kala itu, Ismail Saleh, menolak pengesahan badan hukum LSI karena beberapa pasal dalam Technical Assistant Agreement (TAA) antara LSI dengan Sogo Jepang, pemegang hak paten Sogo, tidak jelas dan bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.