Pungutan Sawit Berlaku Lagi, Pengusaha Tetap Percaya Diri

Pemerintah telah menyampaikan akan kembali memberlakukan pungutan ekspor atas minyak sawit mentah dan turunannya mulai 1 Januari 2020.

Bisnis.com, JAKARTA — Para pengusaha sawit meyakini pengenaan kembali pungutan ekspor untuk produk minyak sawit mentah dan turunannya, yang mulai berlaku 1 Januari 2020, tidak akan terlalu berpengaruh terhadap harga komoditas tersebut.

Pemerintah memastikan pungutan ekspor produk minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya efektif berlaku per 1 Januari 2020 bersamaan dengan kebijakan biodiesel B30 atau bauran minyak sawit dalam solar 30 persen.

Konten Premium Terbaru