Bisnis.com, JAKARTA — Para pengusaha sawit meyakini pengenaan kembali pungutan ekspor untuk produk minyak sawit mentah dan turunannya, yang mulai berlaku 1 Januari 2020, tidak akan terlalu berpengaruh terhadap harga komoditas tersebut.
Pemerintah memastikan pungutan ekspor produk minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya efektif berlaku per 1 Januari 2020 bersamaan dengan kebijakan biodiesel B30 atau bauran minyak sawit dalam solar 30 persen.