Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah merancang Undang-Undang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian atau Omnibus Law Perpajakan yang rencananya bakal segera diserahkan ke DPR.
Salah satu substansi pembahasan RUU ini mencakup perlakukan perpajakan terhadap transaksi digital.