Bisnis.com, JAKARTA — Pajak masih menjadi isu utama dalam penyusunan aturan terkait e-commerce di Indonesia.
Pelaku usaha mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam membentuk aturan tentang dagang-el agar tidak justru menghambat pertumbuhan industri tersebut. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menuturkan selama ini, pengenaan pajak dan bea masuk dalam transaksi perdagangan elektronik cukup kompleks.