Hati-hati Memajaki e-Commerce

Pemerintah diminta mempertimbangkan dengan matang penyusunan formula pajak e-commerce agar tidak malah mematikan pelaku usaha di sektor tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA — Pajak masih menjadi isu utama dalam penyusunan aturan terkait e-commerce di Indonesia.

Pelaku usaha mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam membentuk aturan tentang dagang-el agar tidak justru menghambat pertumbuhan industri tersebut. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menuturkan selama ini, pengenaan pajak dan bea masuk dalam transaksi perdagangan elektronik cukup kompleks.

Konten Premium Terbaru